Terbaru Penyebab Pendaftaran PPG 2022 di Tolak Hingga Kepala Sekolah Tidak Bisa Ikut PPG

Terbaru Penyebab Pendaftaran PPG 2022 di Tolak Hingga Kepala Sekolah Tidak Bisa Ikut PPG



Hayy... sobat aksara berjumpa lagi di Blog membcara aksara, pada kesempatan ini admin akan berbagi informasi terkait jadwal PPG 2022, informasi awal yang admin dapatkan begitu pula mungkin dengan temen-temen semua bahwa pendaftran dibuka pada tanggal 10 Februari 2022  tentu semua sudah sangat antusias menunggu pendaftaran PPG 2022 berharap-harap cemas apakakah akan mendapatkan undangan PPG, namun setelah hari H info terbaru silih berganti masuk pada akun SIMPKB yang menyatakan bahwa Pendaftran PPG 2022 ditunda 2x 24 jam, sehingga kemungkinan pendaftran baru dibuka pada, Sabtu, 12 pebruari 2022. tentu hal ini membuat temen-temen bertanya-tanya kenapa bisa ditunda, nah admin akan kasi taw infonya.

Mengutip dari  pengumuman kemendikbudristek dan grup sosmed PPGJ 2022 admin dapat sampaiakan sebagai berikut :

1. Jadwal pendaftaran pendaftaran dan tahapan berikutnya  diundur menjadi mulai tanggal 12 Pebruari 2022 hal ini disebabkan adanya revisi terkait linearitas ijazah S1/D4

2. Nominasi calon peserta berdasarkan cut off data dapodik 31 januari 2022

3. GBPNS sekolah negeri yang dafata mendaftar adalah yanga diangkat olehBUP/PYDW. SK penugasan  Kepala Dinas/SK PHL BKN/SK pejabat yang diberikan wewenang.

4. GPNS/GHD/GTY yang diangkat sampai TMT 1 Januari 2019 dan tidak putus-putus bisa mendaftar.

5. Dokumen persyaratan dapat dilegalisir oleh pejabat dinas selain kepala dinas

6. PPG bidang studi prakarya pendaftaran sesuaikan dengan ijasah S1

7. Kepsek tidak bs ikut ppg karena ppg hanya untuk guru

8. Guru berSPK bs mendaftar PPG, Jika spk 2022 blm didapat bs menggunakan spk 2020 dan 2021

9. Guru p3k yg blm menerima sk tetap memakai data cut off 30 januari 2022 sesuai keadaan jenis ptk guru

10. Sk pembagian tugas 2 tahun terakhir yg diupload 20/21, 21/22

11. Nuptk/NIK masih diberikan kesempatan untuk verval nuptk khusus bagi yg memenuhi persyaratan (sesuai surat)

12. Linearitas sertifikasi adalah kesesuaian mapel ijazah dengan mapel PPG. S1 pendidikan sejarah ikut PPG mapel sejarah dan linier mengajar IPS-SMP/SMA-SMK.

13. Guru yang bertugas di satuan pendidikan nonformal tidak dapat mendaftar

14. Mengundurkan diri saat berlangsungnya PPG karena tidak sanggup akan disanksi tidak mendapat prioritas mengisi kuota tahun berikutnya.

15. Apabila lulus seleksi 2021  peserta tahun yang bersangkutan  tidak perlu mendaftar lagi pada PPG 2022 dan cukup pantau notifikasi penempatan PPG di SIMPKB

16. Tidak lulus UTN PLPG 4x tidak dapat mendaftar


Cara mendaftar PPG 2022

  1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapatdibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKBmasing-masing.

  2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta denganmenggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan)ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapatdibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

  3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan programstudi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki.Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.

  4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.

  5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasiyang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilihdengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebutdinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.

  6. a. “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier denganprogram studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.

    b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPGyang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanyaperbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier denganprogram studi PPG yang ada.

    c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidaklinier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Gurudengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG GuruKelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki programstudinya menjadi Bahasa Inggris.

Demikian yang admin dapat informasikan kepada temen-temen semoga bernfaat, terimakasih

Post a Comment

أحدث أقدم