Pendaftaran Calon Peserta PPG Tahap II
Hayy....Sobat aksara berjumpa lagi di blog membaca aksara pada kesempatan ini adamin akan berbagi kabar gembira khususnya kepada guru dan kepala sekolah, sebagaimana yang kita ketahui pada pendaftran PPG tahap 1, pendaftran PPG untuk kepala sekolah tidak ada atau tidak mendapatkan undangan PPG sehingga membuat cemas para kepala sekolah yang belum mendapatkan serdik khususnya kepala sekolah yang berada di sekolah-sekolah swasta. namun angin segar diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek melalu surat edaran nomor 0409/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 25 Februari 2022 tentang pemutakhiran data calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Salam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 yang isinya sebagai berikut :
1. Data yang perlu dimutakhirkan yaitu :
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.kemdikbud.go.id);
- Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai daripertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan
- Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.
2. Adapun dimaksdu pada poin 1c yaitu guru dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan serta Kepala Sekolah.
3. Informasi lengkap terkait tata cara pemtakhiran data dapat diakses melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id
4. Pemutakhiran data tahap II ditujukan bagi guru dan Kepala sekolah disekolah formal lingkungan Kemendikbudristek yang belum mendapat kesmpatan mengikuti seleksi PPG 2022 dalam jabatan tahap I.
5. Batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB
Informasi resmi bisa dicek dibawah ini dan pada laman ppg.kemdikbud.go.id
Demikian informasi yang admin dapat sampaikan semoga bermanfaat bagi temen-temen guru semua
إرسال تعليق