Orang suci dalam Agama Hindu digolongkan menjadi dua kelompok besar, yaitu Golongan Eka Jati dan Golongan Dwi Jati.
1. Golongan Eka Jati
Golongan Eka Jati adalah orang suci yang melakukan pembersihan diri tahap awal yang disebut Mawinten. Setelah melewati tahap mawinten, golongan Eka Jati dapat memimpin upacara keagamaan yang bersifat Tri Yadnya. Orang suci yang termasuk kelompok Eka Jati, yaitu pemangku (pinandita), balian, dalang, dukun, wasi, dan sebagainya.
2. Golongan Dwi Jati
Golongan Dwi Jati adalah orang suci yang melakukan penyucian diri tahap lanjut atau madiksa. Orang yang telah melaksanakan proses madiksadisebut orang yang lahir dua kali. Kelahiran yang pertama dari kandungan ibu, sedangkan kelahiran kedua dari kaki seorang guru rohani (Dang Acarya) atau Nabe. Setelah melakukan proses madiksa, orang suci tersebut diberi gelar Sulinggih atau Pandita. Kata Pandita berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Pandit yang artinya terpelajar, pintar dan bijaksana. Orang suci yang tergolong Dwi Jati adalah orang yang bijaksana. Orang suci yang termasuk kelompok ini, antara lain Pandita, Pedanda, Bujangga, Maharsi, Bhagavan, Empu, Dukuh, dan sebagainya.
Syarat-Syarat Menjadi Orang Suci
Setiap umat Hindu memiliki hak yang sama untuk menjadi seorang sulinggih, seseorang dapat diangkat menjadi seorang sulinggih apabila telah memenuhi syarat-syarat berikut ini.
- Laki-laki yang sudah menikah atau tidak menikah seumur hidupnya (sukla brahmacari).
- Wanita yang sudah menikah atau tidak menikah seumur hidupnya (sukla brahmacari).
- Pasangan suami istri yang sah.
- Usia minimal 40 tahun.
- Paham bahasa Kawi, Sansekerta, Indonesia, menguasai secara mendalam isi dari kitab suci Veda, dan memiliki pengetahuan umum yang luas.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berbudi pekerti yang luhur.
- Tidak tersangkut pidana.
- Mendapat persetujuan dari gurunya (Nabe).
- Tidak terikat dengan pekerjaan di luar kegiatan keagamaan.
Tugas dan Kewajiban Orang Suci
- Melaksanakan Sūrya Sewana setiap pagi.
- Memimpin persembahyangan umat.
- Memimpin pelaksanaan upacara Yadnya sesuai kitab suci Veda.
- Melaksanakan Tirta Yatra.
- Aktif dalam kegiatan untuk meningkatkan kesucian diri.
- Mampu memberikan ajaran dharma pada umatnya.
Larangan-larangan Orang Suci
Upaya-Upaya Menghormati Orang Suci
- Mengunjungi tempat-tempat tinggal orang suci,
- Berkata-kata sopan terhadap orang suci,
- Menaati nasihat-nasihat positif dari orang suci,
- Memberikan pelayanan yang baik kepada orang suci,
- Memberi dana punia atau sedekah kepada Pandita, dan
- Meminta nasihat dan petunjuknya dalam menyelesaikan suatu masalah.
إرسال تعليق