Hay..... sobat aksara berjumpa lagi di blog membaca aksara pada kesempatan ini admin ingin berbagi kabar gembira tentu sudah sangat ditunggu-tunggu oleh bapak ibu guru yang sudah lolos seleksi Akademik PPG Daljab tahun 2022.
Sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3280/B.B2/GT.00.03 tanggal 22 Juni 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, maka Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan menyampaikan daftar calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 ke perguruan tinggi penyelenggara PPG dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Rekapitulasi daftar peserta sebagaimana terlampir pada Lampiran I.
2. Bagi guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 9 s.d. 17 Agustus 2022, jadwal selengkapnya pada Lampiran II.
3. Bagi guru yang telah menyatakan “Bersedia” mengikuti PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, selanjutnya dapat melakukan kegiatan belajar mandiri melalui tautan yang akan disampaikan di akun SIMPKB masing-masing dan menyiapkan dokumen lapor diri sebagaimana terlampir pada Lampiran II.
4. Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 akan disampaikan pada tanggal 18 Agustus 2022 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.
JADWAL PELAKSANAAN DAN KETENTUAN LAPOR DIRI
PPG DALAM JABATAN KATEGORI II TAHUN 2022
A. Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II
1. Konfirmasi kesediaan, 9 s.d. 17 Agustus 2022
2. Penetapan peserta, 18 Agustus 2022
3. Lapor Diri, 19 s.d. 23 Agustus 2022
4. Pembelajaran mandiri, 9 s.d. 23 Agustus 2022
5. Orientasi Mahasiswa, 24 Agustus 2022
6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, 25 Agustus s.d. 12 Desember 2022
7. UKMPPG, 13 s.d. 18 Desember 2022*)
Keterangan:
*) Jadwal selengkapnya akan diinformasikan kemudian
B. Ketentuan Lapor Diri
1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
4. Scan Ijazah S1
5. Scan Transkrip Nilai S1
6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
8. SKCK (dari Kepolisian setempat)
9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
12. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Baca juga artikel menarik laiinya :
Panduan Penggunaan Aplikasi E-PKS PPG Daljab 2022
Informasi resmi dapat diunduh disini
Demikian yang admin dapat bagikan, semoga bermanfaat bagi bapak ibu, terimakasih
إرسال تعليق