Rangkuman Materi Kelas III, Catur Paramitha, Tri Parartha
V. CATUR PARAMITHA
Kata Catur Paramitha terdiri dari 2 kata,"catur" dan "Paramitha". catur artinya 4 dan Paramitha artinya budi atau perbuatan yang luhur/mulia.
Jadi catur Paramitha artinya: Empat macam perbuatan yang luhur untuk mencapai kesempurnaan hidup.
Bagian-bagian Catur Paramitha:
a. Maitri = suka bersahabat
b. Karuna = suka menolong/belas kasihan
c. Muditha = simpatik/toleran
d. Upeksa = tidak suka mencampuri urusan orang orang lain.
a. Ajaran Maitri Mengajarkan Kepada Kita Agar Selalu:
· Menunjukan sikap bersahabat
· Suka bergaul
· Menjauhi sikap permusuhan
· Menghindari kebencian
· Tidak dendam
· Tidak membeda-bedakan teman
· Tidak pilih kasih
· Menjungjung sikap kekeluargaan
· Selalu ingin menyenangkan orang lain
b. Ajaran Karuna Mengharafkan Kita Untuk:
· Sikap welas-asih (belas kasihan)
· Suka membantu/menolong
· Murah hati
· Bisa berbagi dengan orangn lain
· Tidak pelit/kikir
· Suka mengampuni/memaafkan
· Suka berderma/berjiwa social
c. Ajaran Muditha Mengharafkan Kita Untuk:
· Selalu simpatik kepada orang lain
· Tenggang rasa
· Peduli dengan kesusahan orang lain
· Memperlihatkan suka cita kepada kebahagiaan orang lain
· Selalu menjaga perasaan orang lain
d. Ajaran Upeksa Mengharafkan Kita Untuk:
· Bijaksana dalam melihat suatu permasalahan
· Tidak mencampuri urusan pribadi orang lain
· Tidak suka membicarakan kekurangan/kejelekan orang lain
· Tidak suka membicarakan aib orang lain
· Tidak suka menggosipkan dan memfitnah orang lain
VI. TRI PARARTHA
Tri Parartha terdiri dari 2 kata: Tri dan Parartha. Tri artinya 3 dan parartha artinya kesejahteraan atau kebahagiaan orang lain.
Jadi yang dimaksud dengan Tri Parartha adalah: Tiga macam perbuatan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan orang lain.
Bagian-bagian Tri Parartha:
a. Asih :
Asih adalah sifat welas asih,kasih sayang kita kepada orang lain (mahluk hidup) yang ditanamkan sejak kanak-kanak
b. Punia :
Punia adalah perwujudan cinta kasih itu sendiri yang diwujudkan dengan perbuatan suka memberi atau suka membantu/suka menolong.
c. Bakti :
Persembahan atau sujud pada Hyang Widhi dan hormat pada sesama.(pengamalan Asih dan Punia dengan ketulusan dan keiklasan).
a. Ajaran Asih Mengharafkan Kita Agar:
Menanamkan rasa welas asih dan kasih sayang dalam diri kita kepada mahluk hidup ciptaan Tuhan dan lingkungan disekitar kita. Sikap asih itu ditunjukan dengan: tidak semena-mena,memperlakukan orang lain/mahluk hidup/lingkungan dengan penuh rasa kasih sayang,menghindari pertengkaran/permusuhan,menjaga,merawat dan melindunginya.
b. Ajaran Punia Mengharafkan Kita Agar:
Menanamkan rasa kepedulian,tidak membiarkan orang lain menderita,suka memberikan pertolongan kepada orang lain,mahluk hidup,lingkungan bisa berbentuk materi/kebendaan dan non materi/perbuatan. Menolong dalam bentuk non materi misalnya: menolong anak kucing tercebur diselokan,menyiram tanaman yang kekeringan,menolong orang tua atau orang buta menyebrang jalan dan sebagainya. Menolong dalam bentuk materi kebendaan misalnya: memberikan sumbangan pmakanan,minuman dan pakaian kepada korban bencana alam dan sebagainya
Punia (pemberian) Dibedakan Menjadi 4 jenis:
a. Pemberian dana berupa makanan disebut: Kanista Dana.
b. Pemberian dana berupa pakaian disebut Madyama Dana.
c. Pemberian dana berupa pelayanan/istri disebut: Utama Dana.
d. Pemberian berupa ilmu pengetahuan disebut: Atyanta Dana atau Utamaning Dana.
c. Ajaran Bakti Mengharafkan Kita Agar:
A. Menanamkan rasa Baktikepada Tuhan sebagai wujud rasa terima kasih atas segala karunia-Nya,dengan:
· Sembahyang Tri Sandhya tiga kali sehari.
· Melakukan pemujaan pada hari-hari suci.
· Memelihara kebersihan dan kesucian tempat suci.
· Mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
B. Bhakti Kepada Guru Diwujudkan Dengan:
· Menghormati guru,dan mentaati nasehat guru.
· Mentaati peraturan sekolah.
· Belajar dengan tekun dan bersungguh-sungguh dll.
C. Bhakti Kepada Orang Tua Diwujudkan Dengan:
· Menghormati dan mematuhi nasehat orang tua.
· Membantu pekerjaan orang tua/meringankan beban orang tua.
· Tidak mempermalukan orang tua.
· Menyenangkan orang tua dengan prestasi dll.
D. Bhakti Pada Pemerintah/Guru Wisesa Dilakukan Dengan:
· Mentaati peraturan dan undang-undang yang berlaku.
· Ikut mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
· Ikut menjaga keamanan dan ketentraman bangsa.
· Menjaga persatuan dan keutuhan bangsa dan negara dll.
VII. TRI MANDALA
Tri artinya 3 (tiga) dan mandala berarti wilayah. Yang dimaksud dengan Tri Mandala adalah: tiga wilayah yang terdapat dalam tempat suci.
Bagian-bagian Tri Mandala:
A. Nista Mandala/Kanista Mandala : halaman paling luar (jaba sisi).
B. Madya Mandala : halaman dalam (jaba tengah).
C. Utama Mandala : halaman utama (jeroan)
Jenis-jenis Bangunan Pada Tiap-tiap Mandala:
a. Pada Nista Mandala
ini biasanya tidak terdapat bangunan. Karena merupakan jalan umum,tapi kadang-kadang terdapat tempat parkir dan wc umum.
b. Pada Madya Mandala:
· Bale kulkul (tempat kentongan).
· Wantilan adalah bangunan terbuka tempat umat untuk beristirahat.
· Bale gong,tempat perangkat gambelan ditabuh saat upacara.
· Pelinggih apit lawang.
· Pwaregan adalah dapur umum yang digunakan saat berlangsungnya upacara.
c.Pada Utama Mandala:
· Padmasana atau Sanggar Agung adalah Stana Ida Sang Hyang Widhi.
· Gedong adalah bangunan pelinggih yang meiliki ruang atau rong.Pesimpangan Bhatari Dewi Danuh.
· Pelinggih kidang seluang pesimpangan Mpu Kuturan.
· Pelinggih Bhatara Angrurah.
· Gedong Tri Sakti adalah Stananya Bhatara Tri sakti ( Brahma,Wisnu,Siwa).
· Bale piasan adalah bangunan menggunakan tiang 6 atau 8 yang digunakan sebagai tempat ngiasin Ida Bhatara dan tempat Ida padanda mapuja.
· Bale pepelik atau pengaruman.
VIII. ORANG SUCI
Orang Suci adalah orang yang disucikan oleh umatnya dan mempunyai kesucian hati dan pikiran untuk dapat menghubungkan diri dengan Ida Sang Hyang Widhi.
Jenis-jenis Orang Suci:
1. Resi :
Orang suci yang karena kesucian pikirannya dapat menerima wahyu Ida Sang Hyang Widhi.
2. Sulinggih :
Orang yang mempunyai wewenang untuk muput upacara. Sulinggih adalah orang suci yang disucikan melalui proses sakral yang disebut Dwijati atau Madiksa.
3. Pemangku atau Pinandita :
Orang yang mempunyai wewenang untuk muput upacara dalam skala kecil.Pemangku adalah orang yang disucikan melalui proses Ekajati/mawinten.
Tugas Orang Suci
Resi:
· Menyiarkan Weda kepada umat manusia
· Menuntun umat manusia sesuai ajaran Weda
Sulinggih:
· Melakukan pemujaan dalam menyelesaikan Yadnya
· Melakukan upacara Nyurya Sewana
· Ngeloka Phala Sraya,dsb.
Pemangku:
· Meminpin upacara dalam tingkatan tertentu seperti: caru Panca sata,Mendem Sawa,otonan dsb.
· Membantu sulinggih dalam menyelesaikan upacara Yadnya tertentu.
· Meminpin upacara di Pura tempatnya bertugas.
· Melakukan penyucian diri terus menerus melalui sembahyang dan selalu meningkatkan pengetahuan.
Larangan Bagi Orang Suci:
· Tidak boleh berjudi.
· Tidak boleh bertengkar atau berkelahi.
· Tidak boleh melakukan perbuatan dosa.
· Tidak boleh bergaul dengan orang jahat.
· Tidak boleh berzina.
· Tidak boleh ingkar janji.
· Tidak boleh berpolitik praktis.
· Tidak boleh berdagang.
· Tidak boleh menyetir.
· tidak boleh tersangkut pidana.
Pantangan Makan dan Minum:
· Tidak boleh minum minuman berakohol: tuak,arak,berem dan minuman keras lainnya.
· Tidak boleh makan daging sapi.
· Tidak boleh makan daging babi.
· Tidak boleh makan daging anjing.
· Tidak boleh makan daging kuda.
· Tidak boleh makan atau minuman yang berasal dari: mencuri,menipu,korupsi
إرسال تعليق