AKM Pengganti Ujian Nasional (UN 2021) ?
Banyak yang menyambut positif berakhirnya Ujian Nasional (UN) di tahun 2020. Namun sejatinya, UN tidak dihapus, melainkan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter. AKM merupakan salah satu gebrakan yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui program Merdeka Belajar. "Tahun 2021 UN akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem saat memaparkan program Merdeka Belajar di Hotel Bidakara,Jakarta, akhir tahun lalu. Menurut Nadiem, AKM dapat menjadi penilaian yang lebih komprehensif untuk mengukur kemampuan minimal siswa. Nantinya, AKM akan berisi materi yang meliputi tes kemampuan literasi, numerasi dan pendidikan karakter.
Baca juga : contoh soal Asesmen Level 1
AKM dan survei karakter, terdiri dari soal-soal yang mengukur kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Bentuk soal AKM akan diperkenalkan kepada siswa yang mengikuti simulasi UN tahun ini, sehingga ada kemungkinan pula bentuk-bentuk soal tersebut juga akan keluar saat UN utama nantinya. Sedangkan bagi guru juga akan diperkenalkan bentuk soal AKM sebagai gambaran bagaimana mengelola proses pembelajaran kedepannya dan bagaimana melakukan penilaian dengan bentuk soal AKM.
Bentuk soal AKM yang diperkenalkan kepada guru, tidak terbatas hanya untuk guru mata pelajaran yang di UN-kan saat ini, akan tetapi untuk semua guru mata pelajaran. Artinya bentuk soal AKM merupakan bentuk soal lintas kompetensi, lintas bidang dan/atau lintas mata pelajaran. Tidak lagi membedakan mata pelajaran secara signifikan akan tetapi melihat sebuah kompetensi sebagai gambaran utuh dari puzzle berbagai mata pelajaran.
Mata pelajaran yang ada akan menjadi “tools” untuk membentuk kompetensi tersebut. Menurut Pak Menteri, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum. Ini kompetensi minimum kompetensi dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun materinya. Ini adalah kompetensi minimum yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun mata pelajarannya. Selanjutnya Pak Menteri juga menjelaskan bahwa materi AKM ada dua yaitu literasi (baca-tulis) dan numerasi. “Literasi' bukan sekadar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan 'numerasi' adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dia menekankan 'literasi' dan 'numerasi' bukan tentang mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid-murid menggunakan konsep itu untuk menganalisis sebuah materi. Bukan berdasarkan mata pelajaran lagi. Bukan berdasarkan penguasaan konten materi. berikut tanya jawab seputar AKM :
Dampak positifnya mungkin sudah tidak ada lagi dikotomi antara mapel UN dan non-UN, sudah tidak ada lagi mapel utama dan mapel pelengkap, sudah tidak ada lagi percepatan materi pembelajaran semester 6 untuk ditarik dan diselesaikan disemester 5, sudah tidak ada lagi bimbingan intensif. Dunia persekolahan akan kembali sedikit normal berjalannya sesuai dengan tuntutan kompetensi disetiap semester. Guru akan mulai masuk kedalam sebuah era baru dimana tupoksi mereka benar-benar untuk bisa menyiapkan peserta didik agar dapat hidup sesuai zamannya kelak dengan mengintegrasikan kecakapan abad 21 dalam proses pembelajaran mereka.
Lantas apakah AKMSK akan diikuti oleh semua peserta didik layaknya UN atau hanya diikuti sebagian siswa (sampling) layaknya program AKSI ? Tentu semakin banyak data yang diperoleh akan semakin menggambarkan kondisi dari pendidikan kita. Artinya jika permasalahannya adalah alokasi anggaran, maka alokasi anggaran UN saat ini akan beralih kesana sehingga semua siswa dapat diambil samplenya. Harapan lainnya tentu jangan sampai AKMSK ini menyita waktu guru dan siswa dalam proses perencanaan, simulasi dan pelaksanaanya seperti halnya UN.
Bentuk soal pastinya akan berubah, untuk itu para guru juga mestinya harus membiasakan bentuk-bentuk soal tersebut dalam keseharian proses penilaian dan bagaimana proses pembelajaran juga mampu untuk menghantarkan siswa dapat menjawab bentuk-bentuk soal tersebut. Sekolah harus memiliki bank soal yang cukup untuk dapat menjalankan perannya dalam melakukan “Penilaian oleh Satuan Pendidikan” dengan berbagai bentuk soal yang ada, mulai dari PG biasa hingga PG kompleks, isian singkat hingga uraian, portofolio dan penugasan, missing word, menjodohkan bahkan ceklist.
Demikian informasi terkait Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) semoga bermanfaat!!!
Post a Comment