Jenis Jenis Orang Suci dan Upaya menghormati Orang Suci







Orang suci dalam Agama Hindu digolongkan menjadi dua kelompok besar, yaitu Golongan Eka Jati dan Golongan Dwi Jati.

1. Golongan Eka Jati

Golongan Eka Jati adalah orang suci yang melakukan pembersihan diri tahap awal yang disebut Mawinten. Setelah melewati tahap mawinten, golongan Eka Jati dapat memimpin upacara keagamaan yang bersifat Tri Yadnya. Orang suci yang termasuk kelompok Eka Jati, yaitu pemangku (pinandita), balian, dalang, dukun, wasi, dan sebagainya.

2. Golongan Dwi Jati 

Golongan Dwi Jati adalah orang suci yang melakukan penyucian diri tahap lanjut atau madiksa. Orang yang telah melaksanakan proses madiksadisebut orang yang lahir dua kali. Kelahiran yang pertama dari kandungan ibu, sedangkan kelahiran kedua dari kaki seorang guru rohani (Dang Acarya) atau Nabe. Setelah melakukan proses madiksa, orang suci tersebut diberi gelar Sulinggih atau Pandita. Kata Pandita berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Pandit yang artinya terpelajar, pintar dan bijaksana. Orang suci yang tergolong Dwi Jati adalah orang yang bijaksana. Orang suci yang termasuk kelompok ini, antara lain Pandita, Pedanda, Bujangga, Maharsi, Bhagavan, Empu, Dukuh, dan sebagainya.


Syarat-Syarat Menjadi Orang Suci

Setiap umat Hindu memiliki hak yang sama untuk menjadi seorang sulinggih, seseorang dapat diangkat menjadi seorang sulinggih apabila telah memenuhi syarat-syarat berikut ini.


  1. Laki-laki yang sudah menikah atau tidak menikah seumur hidupnya (sukla brahmacari).
  2. Wanita yang sudah menikah atau tidak menikah seumur hidupnya (sukla brahmacari).
  3. Pasangan suami istri yang sah.
  4. Usia minimal 40 tahun.
  5. Paham bahasa Kawi, Sansekerta, Indonesia, menguasai secara mendalam isi dari kitab suci Veda, dan memiliki pengetahuan umum yang luas.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Berbudi pekerti yang luhur.
  8. Tidak tersangkut pidana.
  9. Mendapat persetujuan dari gurunya (Nabe).
  10. Tidak terikat dengan pekerjaan di luar kegiatan keagamaan.

Tugas dan Kewajiban Orang Suci

Sebagai orang suci tentu memiliki kewajiban dan tugas dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini tugas dan kewajiban dari orang suci.
  1. Melaksanakan SÅ«rya Sewana setiap pagi.
  2. Memimpin persembahyangan umat.
  3. Memimpin pelaksanaan upacara Yadnya sesuai kitab suci Veda.
  4. Melaksanakan Tirta Yatra.
  5. Aktif dalam kegiatan untuk meningkatkan kesucian diri.
  6. Mampu memberikan ajaran dharma pada umatnya.

Larangan-larangan Orang Suci

Ada beberapa larangan yang harus dipatuhi sebagai orang suci agar terbebas dari ketidak sucian, antara lain: menghina guru, membunuh, berdusta, suka bertengkar, sombong, rakus atau tamak, terlibat hutang piutang, merampok, memberikan makan dan minum pada pencuri, memakan daging, minumminuman keras, dan mengonsumsi narkoba.

Upaya-Upaya Menghormati Orang Suci

Upaya menjaga kebersihan diri dinyatakan dalam Manawadharma Sastra V.109

“Adbhirgatrani Çuddhyanti manah satyena
Çuddhyati, vidya tapobhyam bhutatma budhir
jnanena Çuddhyati”

Terjemahannya: 
“Tubuh dibersihkan dengan air, pikiran disucikan dengan kebenaran, jiwa
manusia dengan pelajaran suci dan tapa bratha,
kecerdasan dibersihkan dengan pengetahuan
yang benar”

Sebagai pemeluk agama yang taat wajib kita menghargai dan menghormati
orang suci, sehingga kita selalu mendapat tuntunan dan bimbingan beliau.
Adapun cara kita menghormati orang suci, antara lain:

  1. Mengunjungi tempat-tempat tinggal orang suci,
  2. Berkata-kata sopan terhadap orang suci,
  3. Menaati nasihat-nasihat positif dari orang suci,
  4. Memberikan pelayanan yang baik kepada orang suci,
  5. Memberi dana punia atau sedekah kepada Pandita, dan
  6. Meminta nasihat dan petunjuknya dalam menyelesaikan suatu masalah.

Post a Comment

Previous Post Next Post